Digital Learning - Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP

10 - 13 November 2026

Digital Learning - Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP

PENDAHULUAN Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP

Alam memiliki kemampuan self purification atau menjernihkan sendiri. Namun beban emisi yang dapat ‘ditanggung’ terbatas. Ketika menghasilkan emisi adalah pilihan yang harus diambil, maka penghasil emisi harus bertanggung jawab untuk mengendalikannya. Pengendalian dapat dimulai dari identifikasi sumber emisi. Output identifikasi adalah base line data untuk menetapkan target pengendalian emisi. Selanjutnya melakukan pengendalian emisi diantaranya:
  • Untuk sumber emisi dari aktivitas pembakaran dilakukan dengan kontrol pembakaran dan berupaya mencapai pembakaran sempurna
  • Untuk sumber emisi dari aktivitas non pembakaran dilakukan dengan memasang alat pengendali pencemaran udara
Sebaliknya pencemaran yang timbul oleh emisi udara dapat mendatangkan sanksi hukum baik administrasi, pidana atau perdata seperti yang diatur dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewajibkan setiap perusahaan mempunyai personil dengan Sertifikasi Profesi Manajer Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi, yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dan diakui oleh Negara, dalam hal ini oleh Badan Nasional dan Sertifikasi Profesi RI (BNSP RI), sesuai amanat Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Materi pelatihan ini dirancang sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) oleh Pusdiklat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi. Uji Sertifikasi Kompetensi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang teregister dan memiliki lisensi untuk melakukan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat.

MATERI Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP

  1. Pengoperasian IPPU
  2. Perawatan IPPU
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
  4. Identifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Air Limbah
  5. Tindakan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Lingkungan) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
  6. Hukum Lingkungan

UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP

NO KODE UNIT  UNIT KOMPETENSI
1 E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
2 E.390000.009.01 Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
3 E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
4 E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5 E.390000.013.01 Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP

Persyaratan pendidikan:
  • D3 (Diploma-Tiga) rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional instalasi pengendalian pencemaran udara
  • D3 (Diploma-Tiga) selain rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional instalasi pengendalian pencemaran udara
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional instalasi pengendalian pencemaran udara
  • Telah menyelesaikan pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di bidang pengendalian pencemaran udara sebelum melaksanakan Sertifikasi Kompetensi
Persyaratan lain:
  • Surat Keterangan Kerja atau kegiatan, atau memiliki surat keterangan pernah mengerjakan pekerjaan operasional instalasi pengendalian pencemaran udara dari emisi di industri, instansi terkait atau perusahaan
  • Fotocopy Ijasah terakhir
  • Fotocopy KTP
  • Pasphoto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
  • CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan
  • Surat Keterangan Kesehatan

Jadwal Pelatihan Digital Learning - Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP

Tanggal Tempat Kota
10 - 13 November 2026 - -
17 - 20 November 2026 - -
24 - 27 November 2026 - -

Form Pre-Registrasi

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar

Data Materi Training

*Wajib diisi

Personal Data

*Wajib diisi

Butuh Informasi? Klik Disini

Silakan Hubungi
Akun Whatsapp Kami
Untuk Informasi Lebih Lanjut