Digital Learning - Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP
10 - 13 November 2026
Digital Learning - Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP
PENDAHULUAN Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP
Alam memiliki kemampuan self purification atau menjernihkan sendiri. Namun beban emisi yang dapat ‘ditanggung’ terbatas. Ketika menghasilkan emisi adalah pilihan yang harus diambil, maka penghasil emisi harus bertanggung jawab untuk mengendalikannya. Pengendalian dapat dimulai dari identifikasi sumber emisi. Output identifikasi adalah base line data untuk menetapkan target pengendalian emisi. Selanjutnya melakukan pengendalian emisi diantaranya:- Untuk sumber emisi dari aktivitas pembakaran dilakukan dengan kontrol pembakaran dan berupaya mencapai pembakaran sempurna
- Untuk sumber emisi dari aktivitas non pembakaran dilakukan dengan memasang alat pengendali pencemaran udara
MATERI Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP
- Pengoperasian IPPU
- Perawatan IPPU
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Identifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Air Limbah
- Tindakan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Lingkungan) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
- Hukum Lingkungan
UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP
| NO | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
| 1 | E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi |
| 2 | E.390000.009.01 | Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara |
| 3 | E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi |
| 4 | E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
| 5 | E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi |
PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP
Persyaratan pendidikan:- D3 (Diploma-Tiga) rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional instalasi pengendalian pencemaran udara
- D3 (Diploma-Tiga) selain rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional instalasi pengendalian pencemaran udara
- Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional instalasi pengendalian pencemaran udara
- Telah menyelesaikan pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di bidang pengendalian pencemaran udara sebelum melaksanakan Sertifikasi Kompetensi
- Surat Keterangan Kerja atau kegiatan, atau memiliki surat keterangan pernah mengerjakan pekerjaan operasional instalasi pengendalian pencemaran udara dari emisi di industri, instansi terkait atau perusahaan
- Fotocopy Ijasah terakhir
- Fotocopy KTP
- Pasphoto terbaru berwarna 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
- CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan
- Surat Keterangan Kesehatan
Jadwal Pelatihan Digital Learning - Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) - BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 10 - 13 November 2026 | - | - |
| 17 - 20 November 2026 | - | - |
| 24 - 27 November 2026 | - | - |
Form Pre-Registrasi
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar